Selain menggunakan teknik proxyfied, pengalihan routing, manipulasi kata kunci, kita juga bisa menggunakan teknik bypass DNS yang sekarang mungkin lagi nge-trend dilakukan oleh beberapa ISP lokal misalnya telkom speedy atau indosat.
Teknik bypass DNS sebenarnya hampir sama dengan teknik proxyfied hanya disini bedanya kita akan mengalihkan jalur kita dengan memanfaatkan DNS gratis tanpa filter yang disediakan oleh beberapa provider di luar negeri misalnya google DNS, Open DNS atau service DNS lainnya.
Penerapan teknik bypass DNS sangat mudah dan umumnya dapat dilakukan oleh semua orang. Untuk pemahaman mudahnya silahkan lihat gambar berikut:
Teknik ini akan melakukan bypass sehingga data yang harusnya disaring menjadi tidak tersaring (filter). Untuk melakukan ini kita hanya perlu merubah parameter pada konfigurasi adapter kita.
Pada umumnya ISP broadband seperti telkom speedy atau indosat menggunakan DHCP server sehingga client yang terhubung pada jaringannya bisa langsung mendapatkan konfigurasi otomatis tanpa perlu melakukan banyak konfigurasi manual. Pada sisi lain menggunakan konfigurasi DHCP yang serba otomatis terkadang membuat kita tidak mengetahui bagaimana cara melakukan bypass itu sendiri.
Kita akan menggunakan DHCP dari server untuk IP netmask dan gateway, sedangkan DNS kita akan menggunakan konfigurasi sendiri untuk melakukan bypass filter pornografi. Sejujurnya saya tidak terlalu mendukung tentang pemblokiran konten pornografi ini karena menurut saya internet adalah dunia bebas yang tidak perlu dibatasi, selang berjalan waktu biasanya pengguna internet akan tau sendiri mana yang baik dan mana yang buruk. Jadi filter kemarin yang diterapkan besar-besaran itu rasanya hanya buang-buang waktu dan duit, pornografi hanya bisa dihentikan dari pribadi masing-masing individu :D
Cara melakukan bypass DNS mudah sekali dan kebanyakan hampir sama untuk windows maupun linux. Berhubung saya pecinta windows XP maka akan saya tulis versi untuk XP saja. Pertama bukalah control panel, lalu kalian cari koneksi yang biasa kalian gunakan. Lalu klik kanan pada adapter tersebut kemudian pilih properties. Klik pada tab networking lalu pilih Internet Protocol (TCP/IP) kemudian klik properties. Pada tab general pilih Use the following DNS server addresses lalu ketikkan IP DNS server yang akan kita gunakan.
Selesai deh silahkan yang mau mencoba apakah bisa membuka website yang terfilter konten pornografi? Untuk yang menggunakan dialer sebenarnya trik ini sama saja coba kalian cari konfigurasi pada dialer biasanya ada disitu, kalau tidak ada yang perlu kalian rubah adalah dial up connection pada network connection yang digunakan oleh dialer.
TV Streaming
RCTI live streaming : Klik Tombol RCTI untuk menyaksikan Live streaming RCTI
SCTV online streaming : Klik Tombol SCTV untuk menonton SCTV Live Streaming
Global TV Streaming - Trans TV - TVone : klik tombol masing-masing untuk menyaksikan live streaming televisi online tersebut.
translate this page
Chat yuk
Buku Tamu
Label
- hack-Crack (34)
- Tips (29)
- Basic blog (27)
- Freedom Surf (21)
- Sofware Review (20)
- Blogger (13)
- Wordpress (13)
- Intermediate Blog (9)
- WINDOWS (9)
- Advertisement (7)
- Hardware (5)
- Review software (5)
- Blog (3)
- Internet Cepat (3)
- Game (2)
- Manga (2)
- Anti Virus (1)
Teman Yang mampir
Custom Search
Jumat, 18 November 2011
cARA BY pASS DNS
Diposting oleh Erwin Arianto di 21.26
Label: hack-Crack, Tips
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
- Erwin Arianto
- Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa
IP Anda
Diary Saya
Berlangganan Artikel
Blog Archive
- Januari (3)
- Oktober (4)
- April (1)
- Februari (1)
- Januari (21)
- April (2)
- Desember (3)
- November (5)
- Juli (5)
- Juni (1)
- April (6)
- Desember (1)
- November (2)
- Oktober (3)
- September (11)
- Agustus (7)
- April (2)
- Maret (7)
- Februari (1)
- Januari (27)
- Desember (10)
- Agustus (1)
- Juni (3)
- Mei (4)
- April (2)
- Oktober (1)
- September (37)
0 komentar:
Posting Komentar